Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga yang berfokus pada penegakan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga yang berfokus pada penegakan hukum. Ia menyebut, KPK bukan lembaga penjamin kesehatan masyarakat.
"Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum. Sehingga, tugasnya adalah menegakkan hukum secara professional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini saudara LE (Lukas) yang sedang ditahan KPK," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (23/3).
Kendati demikian, Ghufron memastikan pelayanan kesehatan para tersangka korupsi di rutan KPK, termasuk Lukas, bakal dipenuhi. Pihaknya juga melakukan pemantauan kesehatan secara berkala.
Ada pun dalam kasus Lukas, Gubernur Papua nonaktif tersebut belakangan menolak untuk mengonsumsi obat-obatan yang diberikan tim dokter KPK di rutan. Selain itu, Lukas meminta agar dirinya menjalankan pengobatan di RS Mount Elisabeth Singapura.