KPK menilai pencapaian IPK di Indonesia menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama seluruh elemen bangsa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang mengalami kemerosotan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan ada banyak faktor yang mempengaruhi penurunan skor IPK.
"Penilaian IPK ini kan mencakup berbagai aspek, yang tentunya dipengaruhi oleh banyak variabel disana. Capaian kinerja dari berbagai institusi, sekali lagi, capaian kinerja dari berbagai institusi termasuk KPK," kata Ali dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Selain itu, kata Ali, penilaian IPK juga mencakup aspek situasi kondisi politik, ekonomi, maupun sosial masyarakat. Sehingga, menurutnya, pencapaian IPK di Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, namun juga peran bersama seluruh elemen bangsa.
"Oleh karena itulah KPK senantiasa mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, untuk tujuan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," ujar dia.
Ali menuturkan, KPK sendiri telah melakukan upaya-upaya dalam penanganan korupsi di Indonesia. Setidaknya ada tiga aspek atau strategi yang dilakukan KPK, yakni pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan.