Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten, tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) baru saja merilis 200 nama penceramah Islam Indonesia. Hanya saja, rilis yang dikeluarkan oleh Kemenag tersebut banyak mendapat respons dari berbagai kalangan.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi memaklumi keputusan Kemenag mengeluarkan rekomendasi perihal nama-nama mubaligh yang direkomendasikan. Bagi Zainut, keputusan pemerintah mengeluarkan rekomendasi tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang.
Misalnya, Kemenag menilai para penceramah yang layak diundang adalah yang memiliki kompetensi tinggi terhadap ajaran Agama Islam. Selain itu, para mubaligh yang layak jadi pertimbang memiliki pengalaman berceramah.
"Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten, tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Selain juga para mubaligh harus memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi," terang Zainut.
Zainut berpandangan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenag hanya sebagai pertimbangan, bukanlah suatu hal yang harus diikuti dan sifatnya tidak mengikat.