Nasional

Revisi UU Ketenagakerjaan dinilai kerdilkan hak-hak buruh

Revisi UU Ketenagakerjaan juga akan terasa dampaknya pada mahasiswa.

Kamis, 22 Agustus 2019 16:59

Serikat Mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat turut ambil bagian dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (22/8). Mereka mendukung buruh yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Indonesia, Ade Irwan, mengatakan usaha merevisi UU Ketenagakerjaan merupakan bentuk upaya dari pemerintah untuk mendorong investasi yang seluas-luasnya di tanah air. Upaya ini diperkuat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya beberapa waktu lalu. 

Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut akan mengejar untuk kemudian menggebuk siapa saja yang mencoba menghalangi investasi. “Ini adalah satu bukti bahwa upaya merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sarat dengan kepentingan investasi,” kata Ade Irwan kepada Alinea.id di Jakarta pada Kamis (22/8).

Revisi UU Ketenagakerjaan, kata dia, didukung oleh para pengusaha karena mereka ingin menghilangkan hak-hak buruh, baik hak secara ekonomi maupun politik yang membentuk organisasi melalui serikat buruh atau pekerja. Tak sampai di situ, Ade menambahkan, revisi UU Ketenagakerjaan juga berimbas pada pencabutan hak buruh pada aspek kesehatan dan sosial. 

“Ini adalah satu hal yang memang mengerdilkan nasib buruh Indonesia. Termasuk akan dialami juga oleh mahasiswa ke depan yang saat ini masih sebagai calon buruh. Buruh akan semakin menjerit kalau situasi undang-undang tentangnya tidak memihak kepada buruh,” katanya.

Akbar Ridwan Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait