Panitia pelaksana (panpel) mengakui telah memberitahukan terkait penggunaan gas air mata.
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali menilai, ada kemungkinan minimnya pemahaman dan sosialisasi regulasi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola, khususnya terkait pengamanan.
Akademisi Universitas Indonesia (UI) tersebut mengatakan, selain larangan penggunaan gas air mata, tidak banyak orang yang memahami ada larangan bagi petugas pengamanan untuk berada di dalam lapangan pertandingan.
"Bahkan berseragam polisi, aparat, tentara juga tidak boleh di dalam. Artinya, selama bertahun-tahun, selama ini dibiarkan. Itu kan sudah ada ketentuannya," kata Rhenald dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10).
Rhenald menuturkan, berdasarkan investigasi yang dilakukan TGIPF, panitia pelaksana (panpel) mengaku telah memberitahukan terkait penggunaan gas air mata. Pemberitahuan tersebut bukan didasarkan pada larangan FIFA, namun berdasarkan kejadian 2018 di Surabaya.
"Pernah ada kejadian di Surabaya itu digunakan gas air mata, dan itu menimbulkan menyakiti korban. Jadi sebaiknya tidak digunakan," ujar Rhenald.