Sementara Polri memberikan batas waktu aksi massa 22 Mei hingga salat Tarawih usai
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta Pusat. Mereka mempersoalkan penetapan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dini hari tadi.
"Kami menolak hasil pemilu yang curang. Hidup Indonesia, hidup Prabowo," tegas koordinator massa di seberang gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5).
Berdasarkan pantauan Alinea.id, mereka membawa sejumlah poster dan spanduk. Salah satunya bertuliskan "Lawan Pemilu Curang". Beberapa bendera tauhid juga dikibarkan.
Dari pukul 13.00 hingga sore hari, massa masih terus melangsungkan aksinya. Mereka ingin aparat menepati janjinya memperbolehkan melakukan aksi di depan gedung Bawaslu, bukan di seberang gedung Bawaslu.
Massa tidak terima aksi mereka diblokade dengan ketat. Aparat gabungan dari Polri dan TNI telah memblokade jalan, dari Bundaran Hotel Indonesia hingga perempatan Jalan MH Thamrin.