Petugas lapas sempat melakukan intimidasi kepada pemilik sabu-sabu.
Sebanyak 200 narapidana di Lapas Narkotika Kelas III Langkat dilaporkan kabur pada 16 Mei 2019 sekitar pukul 13.45 WIB. Kaburnya para penghuni lapas tersebut berawal dari terjadinya kericuhan terkait penemuan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang narapidana oleh petugas lapas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sabu-sabu yang ditemukan petugas lapas berasal dari tangan seorang narapidana bernama Fery Koto alias Ajo. Saat tepergok membawa barang haram tersebut, Ajo sempat berusaha melarikan diri setelah tepergok menyembunyikan paket sabu.
Petugas yang saat itu sigap kemudian berhasil menangkap Ajo. Saat diperiksa, petugas lapas sempat melakukan intimidasi kepada Ajo. “Petugas melakukan pemukulan dan menendang pelaku,” ujar Dedi saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (16/5).
Kabar penganiayaan terhadap Ajo oleh petugas lapas sampai ke telinga warga binaan yang lain. Mereka lantas berkumpul dan mendobrak pintu utama. Tak lama kemudian, mereka membakar lapas dan mobil yang terparkir di depan lapas serta fasilitas lainnya.
Setelah kericuhan itu, kata Dedi, personel gabungan dari polisi dan TNI langsung merapat untuk melakukan pengamanan. Berdasarkan data yang terhimpun, para personel pengamanan tersebut terdiri atas 100 personel dari Polres Langkat, 30 personel Polres Binjai, 60 personel Marinir, 100 personel Brimob, dan 100 personel raider.