Nasional

Ridwan Kamil kaji moratorium pengiriman TKW

Kasus eksekusi hukuman mati terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Majalengka, membuat Ridwan Kamil ingin moratorium.

Rabu, 31 Oktober 2018 20:35

Kasus eksekusi hukuman mati terhadap tenaga kerja wanita (TKW) Tuti Tursilawati asal Majalengka, membuat Ridwan Kamil ingin moratorium pengiriman buruh migran.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan Pemprov Jawa Barat akan mengkaji moratorium pengiriman TKW ke luar negeri untuk melindungi para TKW dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Atas peristiwa ini (TKW Tuti Tursilawati yang meninggal dunia karena dieksekusi), kami akan melakukan studi moratorium pengiriman TKW ke luar negeri. Tapi jangka panjangnya kami bertekad lima tahun sedang men-study moratorium tidak boleh ada pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri yang rawan seperti ini," kata Gubernur Emil, di Bandung, Rabu (31/10).

Atas nama pribadi dan Pemprov Jawa Barat, Gubernur Emil turut berduka cita dan menyesalkan eksekusi terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi, Senin (29/10) lalu.

"Saya turut berduka cita dan kepada keluarga yang ditinggalkan mudah-mudahan diberi kesabaranan. Juga saya menyesalkan karena Pemerintah Saudi Arabia tidak memberikan notifikasi," kata dia.

Sukirno Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait