Anggota BPK RI Rizal Djalil rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota BPK RI Rizal Djalil rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada wartawan, Rizal membantah segala tudingan terkait kasus suap proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rizal membantah telah mengubah hasil audit atau laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait SPAM di Kementrian PUPR. Dia memastikan, pihaknya telah melakukam audit tersebut sesuai dengan prosedur.
"Satu huruf pun, satu angka pun tidak ada yang berubah. Kalau ada pihak-pihak yang menyangsikan terjadi perubahan, saya dengan tim siap berhadapan dengan pihak yang menduga telah terjadi perubahan itu," kata Rizal, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Selain itu, Rizal juga membantah telah menerima uang sebesar Rp3,2 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo.