Rizal Ramli minta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan di KPK.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) Rizal Ramli absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal sedianya akan diperiksa terkait perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Menko Bidang Kemaritiman era Joko Widodo itu menyampaikan tidak hadir dalan pemeriksaan tersebut. Rizal, kata Febri, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK.
"KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk saksi Rizal Ramli tersebut minggu depan," kata Febri, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Sementara itu, satu saksi lainnya yakni Kwik Kian Gie yang juga mantan Menko Ekuin telah memenuhi panggilan KPK.
KPK memang sedang gencar dalam mengusut perkara megakorupsi BLBI. Sejumlah saksi pun terus diperiksa oleh komisi antirasuah. Febri menjelaskan, pemanggilan sejumlah saksi tersebut dilakukan pihaknya untuk mempertajam pembuktian adanya perbuatan melawan hukum dalam penerbitan SKL obligor BLBI.