Dubes Indonesia untuk Arab Saudi mengaku khawatir atas tuduhan pelanggaran hukum Rizieq.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat ditahan di Kepolisian Mekkah. Meski telah dilepaskan dengan jaminan, Rizieq terancam ditangani lembaga super body Saudi.
Agus menjelaskan kalau Rizieq Shihab dijemput oleh kepolisian Mekkah dan intelijen umum Saudi Mabahis Ammah. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi.
Usai diperiksa di kantor Mabahis Ammah, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini kemudian diserahkan pada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada Selasa (6/11) sekitar pukul empat sore waktu setempat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Ia pun disebut Dubes Agus sempat ditahan oleh kepolisian wilayah Mekkah.
Alasan penahanan Rizieq kata Agus karena tempat tinggal Rizieq terpasang bendera hitam yang mengarah ciri ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah. Sempat ditahan, Rizieq kemudian dilepaskan pada Selasa malam waktu setempat (7/11) setelah mendapat jaminan.
Penangkapan ini, menurut Dubes Agus berdasarkan larangan keras Arab Saudi akan segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah serta segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme. Jika melanggar maka akan ada pidana berat bagi pihak yang bersentuhan dengan terorisme.