BUMN klaster pangan merupakan gabungan 9 Badan Usaha Milik Negara.
Konsolidasi BUMN yang bergerak di bidang pangan mengalami kemajuan signifikan. Yang terbaru, tiga BUMN pangan telah dibubarkan dan digabungkan ke BUMN pangan lainnya. Ini bagian dari pembentukan BUMN klaster pangan yang dikomandani PT Rajawali Nusantara Indonesia.
Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penggabungan BUMN pangan sebagai proses menuju holding BUMN pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Ini ditandai dengan terbitnya tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.
"Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN pangan," kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/9).
Arief merinci, PP Nomor 97 Tahun 2021 menggabungkan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik. Penggabungan ini didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan.
Lalu, PP Nomor 98 Tahun 2021 menggabungkan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri. BUMN gabungan ini bergerak di perbenihan. Penggabungan didasarkan atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.