Penyidik telah menerima 24 laporan polisi terkait Rocky Gerung. Semua laporan itu terangkum dalam berita acara pemeriksaan.
Rocky Gerung tidak menghadiri pemeriksaan terkait dugaan penyebaran berita bohong, yang seharusnya dilakukan Senin (4/9).
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Rocky telah memberikan konfirmasi tersebut. Rocky juga meminta untuk mengundurkan pemeriksaan hingga lusa.
"Reza dari tim kuasa hukum Rocky. Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan. Dan meminta pemeriksaan diundur pada 6 September," katanya dalam keterangan, Senin (4/9).
Penyidik telah menerima 24 laporan polisi terkait Rocky Gerung. Semua laporan itu terangkum dalam berita acara pemeriksaan.
Menurutnya, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan. Setidaknya, 72 orang telah diperiksa sebagai saksi.