Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya dilaporkan usai mengunggah meme Anies Baswedan pakai koteka.
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul meminta maaf lantaran mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan koteka. Permintaan maaf Ruhut muncul setelah dihujat netizen usai mengunggah meme Anies di media sosialnya.
"Untuk semua yang masih marah-marah, maafkan, Aku Manusia yang tidak luput dari kesalahan! MERDEKA," kata Ruhut di akun Twitternya @ruhutsitompul, Jumat (13/5).
Ruhut sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pria yang akrab disapa Poltak itu dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Dalam unggahnya Ruhut mengatakan dihujat habis-habisan oleh netizen. Ruhut mengaku orang yang menghujatnya sama sekali tidak tahu apa yang menjadi persoalannya.
"Tahunya Aku dihujat habis-habisan, tapi apa mau dikata apalagi yang hujat pada tidak tahu permasalahannya," tulis mantan politisi Partai Demokrat itu.