"Indonesia sudah masuk ke dalam negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utang pada tahun 2022 lebih besar dari anggaran kesehatan."
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, menilai, Indonesia sudah masuk ke dalam kategori negara gagal sistemik jika merujuk pernyataan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Pangkalnya, pembayaran bunga utang pada 2022 lebih besar daripada alokasi anggaran kesehatan pada tahun sama.
"Jika mengacu pernyataan Sekjen PBB, Antonio Guterres, Indonesia sudah masuk ke dalam negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utang pada tahun 2022 lebih besar dari anggaran kesehatan 2022," katanya dalam keterangannya, Kamis (20/7).
"Realisasi anggaran kesehatan tahun 2022 hanya Rp176,7 triliun, sementara pembayaran bunga utang kita tahun 2022 lebih dari 2 kali lipatnya, yakni Rp386,3 triliun," imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Netty berpendapat, mestinya hal ini menjadi atensi pemerintah saat memutuskan pengesahan Undang-Undang (UU) Kesehatan, terutama penghilangan kewajiban belanja (mandatory spending). Sebab, besaran anggaran kesehatan semakin tidak jelas tanpa adanya mandatory spending.
"Sebelum mandatory spending dihapus saja anggaran kesehatan kita 2 kali lebih kecil dari pembayaran bunga utang. Nah, bagaimana nasib anggaran kesehatan setelah dihapus?" ucapnya.