Temuan berupa dokumen dan alat elektronik telah disita penyidik untuk dianalisis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan upaya paksa geledah itu dilakukan pada Jumat (12/5) lalu.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).
Ada pun lokasi penggeledahan adalah rumah mewah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor. Penyidik turut mengamankan sejumlah bukti dalam upaya paksa tersebut.
"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik," ujar Ali.