Nasional

Rumah penampungan imigran rawan terjadi tindak kekerasan

Dirjen Imigrasi hanya mempunyai puluhan rumah dan ratusan ruang detensi imigrasi yang tersebar di Indonesia.

Selasa, 30 April 2019 15:08

Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie, mengatakan Rumah Detensi Imigrasi yang menjadi tempat untuk menampung imigran memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terkait tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, ada beberapa faktor yang mendorong seseorang melakukan tindakan kekerasan tersebut.

“Saya hampir empat tahun bertugas di Dirjen Imigrasi, saya melihat ada hal-hal yang mengarah kepada tindakan kekerasan pada saat kita menampung para pengungsi atau imigran. Penyebabnya karena ruang terbatas yang hanya bisa menampung 100 tetapi ditempati 400, itu overcrowded,” kata Ronny di kantor Komnas HAM di Jakarta pada Selasa, (30/4).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017, terdapat 1.958 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi. Sedangkan 2.062 orang berada di ruang detensi pada kantor imigrasi, dan 32 lainnya ditempatkan di Ditjen Imigrasi.

Ironisnya, Ronny mengaku, Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi hanya mempunyai puluhan rumah dan ratusan ruang detensi imigrasi yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. 

"Dirjen Imigrasi hanya memiliki 13 rumah detensi imigrasi di seluruh Indonesia, dan 125 ruang detensi imigrasi yang melekat di setiap kantor Imigrasi," kata Ronny.

Achmad Al Fiqri Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait