Nasional

Runtutan suap pengadaan drone & satellite monitoring Bakamla

Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan didakwa menerima uang hingga ratusan ribu dolar Singapura.

Rabu, 03 Januari 2018 15:05

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar runtutan proses suap dalam proyek pengadaan drone dan satelit atau monitoring backbone coastal surveillance system, long-range camera Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bahkan, dalam dakwaan salah satu tersangka, Nofel Hasan, disebutkan bahwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla itu menerima uang sebesar SGD104.500 dari pemilik PT Merial Esa, Fahmi Darmawasyah.

Adapun peran Nofel bersama dengan staf khusus bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Bakamla, Arie Soedwo, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi ialah membuat anggaran pengadaan monitoring satellite senilai Rp402,71 miliar dan drone sebesar Rp580,468 miliar pada APBNP 2016.

Peristiwa suap itu bermula sejak Maret 2016 saat Ali datang ke kantor PT Merial Esa dan bertemu Fahmi Darmawansyah didampingi Muhammad Adami Okta sebagai orang kepercayaannya.

Kala itu, Ali menawarkan kepada Fahmi untuk main proyek di Bakamla dan jika bersedia maka Fahmi Darmawansyah harus memberikan fee sebesar 15% dari nilai pengadaan. Ali Fahmi lalu memberitahukan pengadaan monitoring satellite senilai Rp400 miliar dan meminta uang muka 6% dari nilai anggaran tersebut. Fahmi pun menyanggupi, untuk lelang drone ia menggunakan PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) untuk pengadaan satellite. Selanjutnya, ia mempercayakan Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus untuk mengurus proses pengadaan di Bakamla tersebut.

Kemudian pada September 2016, Ali Fahmi memberitahu Adami bahwa kedua perusahaan itu memenangkan penawaran masing-masing tender.

Syamsul Anwar Kh Reporter
Syamsul Anwar Kh Editor

Tag Terkait

Berita Terkait