Novel tetap membutuhkan perawatan dan kontrol dokter berkelanjutan untuk mencegah timbulnya infeksi.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan berdasarkan pemeriksaan tim dokter di Singapura, mata kiri penyidik KPK, Novel Baswedan tak dapat diperbaiki kembali pascadisiram menggunakan air keras pada April 2017 lalu.
"Hasil pemeriksaan terakhir pada 5 Februari 2020 di Singapura, tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi karena kerusakan sebagian besar retina sehingga kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali di Jakarta, Jumat (7/2).
Atas kondisinya saat ini, kata dia, Novel tetap membutuhkan perawatan dan kontrol dokter berkelanjutan untuk mencegah timbulnya infeksi yang mungkin dapat menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan.
Sementara itu, lanjut Ali, untuk kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya yakni memiliki kemampuan melihat sekitar 60%. Tapi, perlu menggunakan lensa khusus. "Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat," kata Ali.
Di sisi lain, KPK juga terus mendorong pengungkapan perkara penyerangan Novel dapat segera dilakukan oleh Kepolisian. Artinya, tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Tetapi juga otak intelektual yang mendalangi penyerangan Novel.