Narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, membuat kerusuhan dan membakar rutan.
Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, berbuat rusuh. Para narapidana diduga membakar bangunan di bagian depan rutan tersebut pada Sabtu (11.5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pantauan di lapangan, aparat keamanan tampak bersiaga di lokasi, termasuk Kepala Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura, Gatot Suariyoko. Semula, pihak rutan dan kepolisian mencoba menenangkan warga binaan yang tinggal di dalam rutan seraya memasukkan mobil pemadam kebakaran ke area rutan.
Aparat kemudian menyemburkan gas air mata ke dalam rutan. Pada saat yang sama, dari dalam bangunan terlihat ada lemparan batu dan mercon. Tidak lama kemudian api mulai terlihat dari sisi kanan luar rutan.
Kobaran api semakin membesar hingga menjilat atap pintu masuk rutan. Masyarakat di sekitar rutan tampak berkerumun menyaksikan peristiwa tersebut. Belum diketahui bagaimana kondisi lebih dari 500 narapidana yang menghuni rutan.
Dugaan penyebab rusuh