Hunian vertikal menjadi pilihan karena generasi milenial lebih memilih tinggal di kawasan perkotaan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan terus menambah pasokan unit rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bagi MBR dengan penghasilan maksimal Rp 7 juta dapat menikmati rusun subsidi dan untuk rumah tapak maksimal penghasilan MBR yang mendapatkan KPR subsidi adalah Rp 4 juta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program subsidi rumah bagi MBR merupakan upaya mewujudkan program satu juta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 silam di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, mengatakan, rusunawa bisa menjadi pilihan tempat tinggal bagi para pekerja generasi millenial. Mekanismenya, pemerintah daerah menyediakan lahan dan mengajukan usulan pembangunan rusun kepada Kementerian PUPR.
“Kalau masih single bisa memilih tipe studio, bila sudah berkeluarga bisa memiliki tipe 36. Harga sewanya relatif terjangkau dengan kualitas cukup baik. Nanti bila penghasilan semakin meningkat bisa mengangsur membeli apartemen/rumah tapak,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/3).