RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) sudah diusulkan sejak 2015.
Kurator seni rupa asal Tampaksiring, Gianyar, Bali, I Made Susanta Dwitanaya terbiasa menyajikan tuak dalam acara desa, pergaulan masyarakat, dan upacara adat. Tuak, menurut dia, bahkan sudah diproduksi skala rumahan.
“Setahuku terbanyak di Karangasem, daerah Bali timur,” ujar Made saat dihubungi reporter Alinea.id, Senin (16/11).
Nyaris sebagian besar warga Bali punya riwayat membuat minuman tuak secara swadaya di rumah masing-masing. Made mengisahkan, kakek buyutnya dahulu membuat tuak dengan mengolah air dari pohon aren yang ditanam di pekarangan rumah.
Di masa pandemi Covid-19, beberapa kenalan Made yang terdampak ekonominya karena diputus kontrak dari pekerjaannya, ada yang beralih profesi memproduksi dan berjualan arak tradisional, dengan tambahan racikan rempah.
“Minuman olahan itu kebanyakan dipasarkan lewat Instagram,” katanya.