Sejumlah pihak membuka opsi status tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq dicabut dan ditukar dengan dukungan pada presiden.
Sejumlah pihak membuka opsi agar status tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dicabut dan ditukar dengan dukungan kepada presiden.
Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu adanya kelompok tertentu yang mengusulkan pencabutan status tersangka Habib Rizieq Shihab sebagai tawaran untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Usai membuka diskusi publik pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, di Mataram, Kamis (26/4), mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa dalam konteks hukum, Presiden Jokowi tidak bisa intervensi. Tapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain.
"Sekali lagi harus bisa dibedakan konteksnya. Mungkin ada pertimbangan kemanusiaan. Pertimbangannya seperti apa bisa diajukan, presiden yang membuat keputusan," kata Moeldoko menanggapi pertanyaan wartawan terkait pertemuan Presiden Jokowi, dengan keluarga alumni 212 beberapa waktu lalu seperti dilansir Antara.
Dia juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi, memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa untuk menjalin komunikasi yang baik.