Tidak hanya Habib Bahar bin Smith, Polda Jabar juga menahan dua tersangka lain atas kasus penganiayaan dua bocah di bawah umur.
Tidak hanya Habib Bahar bin Smith, Polda Jabar juga menahan dua tersangka lain atas kasus penganiayaan dua bocah di bawah umur.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada lima tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka telah ditahan lebih dulu di Polres Bogor, Jabar.
Menurut Agung, Bahar melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di pondok pesantrennya. Pesantren itu terletak di Bogor Jabar.
"Kedua orang tersebut telah dilakukan tindakan mulai dari penjemputan secara paksa di rumah yang bersangkutan, kemudian dibawa ke suatu tempat. Kemudian sampai di sana dilakukan penganiayaan. Setelah penganiayaan disuruh berantem, berkelahi. Kemudian dianiaya lagi sampai tengah malam," ujarnya.
Dia menambahkan, orang tua korban tidak terima. Selanjutnya, orang tua korban mengadu ke kepolisian.