Saeful Bahri diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Wahyu Setiawan.
Tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI dari PDIP melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW, Saeful Bahri, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Saeful mengaku dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lain dalam kasus itu, yaitu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
"Iya tadi bap tambahan, perlengkapan saksi untuk Pak Wahyu," kata Saeful, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Kader PDIP yang disebut KPK sebagai pihak swasta itu merupakan perantara suap kepada Wahyu. Saat pengumuman tersangka dalam kasus itu pada 8 Januari lalu, pihak KPK menyebut ada dua sumber suap yang diterima Wahyu.
Pihak KPK saat itu menyebut suap berasal dari mantan caleg PDIP Harun Masiku, yang keberadaannya hingga saat ini masih buron. Adapun sumber lainnya masih belum diketahui oleh pihak KPK.
Namun Saeful mengklaim tak ada sumber lain yang memberikan uang suap kepada Wahyu. "Semua dana dari Pak Harun," ujar dia.