Arif sebagai saksi kunci sempat sakit dan menjadi alasan sidang terhadap Hendra ditunda.
Kepolisian berharap sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan akan berjalan dalam pekan ini. Mantan Karo Paminal Propam Polri itu terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Bagian Penerangan Umum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, harapan itu muncul lantaran saksi AKBP Arif Rahman telah hadir dalam persidangan. Arif sebagai saksi kunci sempat sakit dan menjadi alasan sidang terhadap Hendra ditunda.
“Mudah-mudahan minggu ini (Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan) bisa dilaksanakan,” kata Nurul di Mabes Polri, Senin (26/9).
Nurul menyebut, jadwal sidangnya belum tertera hingga saat ini. Selain itu, terbentuknya kepanitiaan sidang juga belum diketahui.
“Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada,” ujar Nurul.