Uang itu diketahui untuk memenuhi kebutuhan operasional rumah tangga.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi keterangan Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine yang hadir dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11).
Sambo mengatakan, uang yang selama ini mengalir dalam rekening Brigadir J maupun terdakwa Ricky adalah uangnya sendiri. Uang itu diketahui untuk memenuhi kebutuhan operasional rumah tangga.
"Rekening Rizky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Sambo dalam persidangan, Selasa (22/11).
Putri Candrawathi menyebut, pembuatan rekening kedua ajudan suaminya semata karena dirinya adalah nasabah setempat. Pembagian kedua rekening itu karena Yosua ditempatkan di Jakarta, dan Ricky di Magelang, dengan tujuan pemenuhan kebutuhan keluarga Sambo.
Transaksinya dapat terlihat melalui rekening koran selama beberapa waktu terakhir. Putri juga mempersilahkan pihak BNI untuk mencetaknya sebagai bukti.