Samin Tan diperbolehkan pulang. Ia tidak ditahan oleh KPK meski telah ditetapkan sebagai tersangka .
Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM), Samin Tan, bungkam usai rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, SAmin Tan diperiksa terkait kasus dugaan suap Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubata (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Berdasarkan pantauan Alinea.id, Samin Tan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.21 WIB. Mengenakan kemeja bewarna hijau, dia tak banyak berbicara kepada awak media yang mencecar pertanyaan terkait materi pemeriksaan.
“Tanya penyidik,” kata Samin Tan singkat sembari berjalan ke luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Begitu pun, saat awak media menanyakan aliran dana ke Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng, Samin Tan tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya melontarkan senyum pada wartawan yang membuntutinya hingga ke depan gerbang gedung KPK.
"Tanya penydikk ya," tutur Samin Tan.