Pemprov DKI Jakarta akan melatih staf dan karyawan Hotel Alexis serta menyalurkannya ke hotel-hotel syariah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan akan melatih dan menyalurkan mantan staf dan karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis ke tempat-tempat wisata berkonsep syariah.
"Ketua masyarakat Ekonomi Syariah Jakarta bung Reza, memberikan beberapa masukan mengenai Halal Tourism dan rencananya menggagas beberapa kegiatan berkaitan dengan program Halal Tourism," kata Sandiaga di Balaikota DKI Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (2/11).
Pemprov DKI Jakarta tidak lagi memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober lalu.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, perilaku asusila dan prostitusi di Alexis sudah menjadi rahasia umum sehingga penutupan layak dilakukan.
Anies mengatakan, penghentian izin Alexis sudah melalui kajian mendalam mengacu pada banyaknya laporan dan keluhan masyarakat. Tim yang melakukan kajian, kata Anies, sudah bekerja sejak Januari dan memiliki data yang lengkap.