Menurut Syam, jika nilai manfaat yang diberikan tahun ini kecil, maka biaya yang dibebankan kepada jemaah haji menjadi lebih besar.
Pemerintah mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2023 yang menjadi tanggung jawab jemaah adalah sebesar Rp69,19 juta. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya Rp39,88 juta.
Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi, memandang, usulan kenaikan bipih masih berada di batas kelaziman.
"Memang kenaikan yang diusulkan, Rp69 juta, itu secara hitung-hitungan sebenarnya angka-angka yang di batas kelaziman. Namun, itupun tergantung kemampuan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), berapa besar memberikan subsidi atau nilai manfaat buat haji tahun ini," kata Syam kepada Alinea.id, Selasa (24/1) malam.
Menurut Syam, apabila nilai manfaat yang diberikan untuk biaya haji tahun ini kecil, maka biaya yang harus dibebankan kepada jemaah menjadi lebih besar. Pemerintah mengusulkan komposisi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 adalah 70% bipih dan 30% nilai manfaat.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02 menjadi Rp98.893.909,11. Syam menilai, kenaikan ini juga telah memperhitungkan komponen-komponen, seperti biaya hotel atau penginapan.