Nasional

Saran KPK untuk Sri Mulyani berantas korupsi di kantor pajak

Sri Mulyani diimbau menempatkan pegawai yang memiliki reputasi baik di jabatan startegis.

Rabu, 04 Desember 2019 00:27

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menemukan adanya perilaku koruptif di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyarankan kepada Sri Mulyani untuk merombak birokrasi di KPP guna meminimalisir  pegawai pajak yang melakukan praktik lancung. Dia mengimbau kepada Menkeu agar dapat menempatkan pegawai yang memiliki reputasi baik dalam birokrasi tersebut.

"Jadi kalau Menkeu sudah punya peta siapa orang-orang yang masuk dalam kategori merah, kuning, atau hijau, maka tentu saja orang yang diduga bermasalah itu tidak tepat menjabat posisi strategis. Kecuali rekam jejak mereka cukup clear," kata Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan karena lembaga pelayanan pajak berkontribusi menentukan penerimaan negara. "Jadi, kita membutuhkan orang-orang yang bekerja untuk bangsa secara utuh dan tidak mementingkan kepentingan pribadi dengan menerima suap atau gratifikasi," tutur dia.

Di samping itu, Febri juga menawarkan kerja sama untuk menangani kasus korupsi perpajakan. Apalagi, kata dia, KPK pernah menangani perkara korupsi di sektor tersebut. Salah satunya kasus dugaan suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekadirga  (WAE) pada 2015 dan 2016.

Achmad Al Fiqri Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait