Jokdri sedianya menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (18/3).
Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menunda pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono. Ia sedianya akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (18/3).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pria yang akrab disapa Jokdri itu mengajukan permohonan untuk menunda pemeriksaan.
"Kuasa hukum minta diundur hari Rabu," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/3).
Menurutnya, permohonan penjadwalan ulang itu dilakukan karena Jokdri akan mengikuti kegiatan yang tak bisa ditinggalkan hari ini.
Sejauh ini, Jokdri telah menjalani empat kali pemeriksaan terkait kasus dugaan perusakan barang bukti. Pertama, Jokdri menjalani pemeriksaan selama 20 jam, sejak Senin (18/2) hingga Selasa (19/2) pagi.