Langkah tegas sangat diperlukan mengingat obligor tidak punya niat sama sekali menyelesaikan kewajibannya kepada negara.
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho, meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) fokus mengeksekusi hak tagih kepada para obligor dan debitur yang mengemplang uang rakyat puluhan tahun. Langkah tegas sangat diperlukan mengingat mereka tidak punya niat sama sekali menyelesaikan kewajibannya kepada negara.
"Saya kira, bangsa ini tidak boleh tunduk pada mereka (konglomerat hitam) yang nyata-nyata telah membuat bangsa ini hancur. Ingat, mereka ini mengisap darah rakyat lewat uang pajak yang telah dibayarakan kepada negara. Dan tatkala mereka sudah kembali kaya raya, rakyat dilepehin," ujar Hardjuno Wiwoho dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/2).
Menurut Hardjuno, salah satu persoalan yang hingga kini belum tuntas yakni soal dugaan adanya hak tagih negara kepada pemilik lama BCA yakni Anthony Salim dan Keluarga sejak 1998 sampai dengan 2023.
Masalah ini, kata dia, menjadi bertambah runyam setelah pemerintah menjual salam di BCA melalui program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002, dengan harga saham yang sangat murah atas intervensi Dana Moneter Internasional (IMF).
"Mengapa tak ada satupun pihak yang benar-benar berani mengusut hingga tuntas kasus BLBI BCA ini. Dan saya kira, negara ini tidak boleh tunduk dan kalah sama Anthony Salim cs," tegasnya.