Nasional

Satgas Covid-19 dan KPCPEN bubar, anggaran kembali ke APBN

Presiden mengumumkan perubahan dari status pandemi Covid-19 ke endemi kemarin.

Kamis, 22 Juni 2023 15:19

Pemerintah memastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 otomatis bubar seiring dengan pencabutan status pandemi oleh Presiden Joko Widodo. Presiden mengumumkan perubahan dari status pandemi Covid-19 ke endemi kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pencabutan status pandemi ke endemi menandai hal-hal yang terkait penanganan pandemi sudah selesai. Hal tersebut juga berlaku untuk penganggaran dalam berbagai sektor/bidang.

"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," ujar Muhadjir saat konferensi pers cuti bersama Iduladha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6).

Saat pandemi Covid-19 berlangsung, kata Muhadjir, sejumlah kementerian/lembaga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Kini, kata dia, penganggaran sudah kembali normal seperti sebelum pandemi.

Begitu pula nasib Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga dibubarkan. Anggaran yang diberikan kepada KPCPEN dalam upaya pemulihan ekonomi dikembalikan ke APBN. "Anggarannya balik ke APBN," kata dia.

Satriani Ari Wulan Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait