Nasional

Covid-19 melandai, Satgas Covid akan mengubah kebijakan pengendalian Covid-19

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam peraturan yang mulai berlaku pada Rabu (18/5).

Selasa, 17 Mei 2022 21:29

Situasi epidemi yang semakin terkendali, membuat pemerintah memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka dengan sedikit orang. Selain itu, pemerintah juga telah mencabut kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 kepada wisatawan domestik dan mancanegara yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis penuh.

Koordinator Tim Pakar dan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan tersebut akan dituangkan dalam peraturan yang mulai berlaku pada Rabu (18/5).

“Detail Instruksi Presiden ini akan dijabarkan di antara beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19, yakni terkait pemudik domestik dan mancanegara. Berlaku efektif 18 Mei 2022 atau besok” ujar Wiku Selasa (17/5).

Pemerintah mengambil keputusan pelonggaran ini dengan fokus pada prinsip kehati-hatian setelah mempertimbangkan perkembangan terkini kasus nasional dan global.

“Meskipun pemerintah telah mengizinkan banyak orang untuk meningkatkan aktivitasnya, kita perlu melanjutkan kampanye vaksinasi dan gaya hidup bersih dan sehat lainnya, seperti menerapkan protokol kesehatan. Karena WHO belum secara resmi menyatakan berakhirnya pandemi,” sambungnya.

Bessam Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait