Polri mengimbau masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana dalam Liga 1 dan 2.
Polri mengaku telah menonaktifkan Satgas Antimafia Bola sejak Agustus 2020. Imbasnya, perhelatan Liga 1 dan Liga 2 yang tengah berlangsung tidak dalam pengawasan satgas yang dibentuk pada 2019 tersebut.
“Satgas Mafia Bola sudah tidak aktif lagi sejak Agustus 2020, tetapi pada sisi lain Polri senantiasa mendukung penuh segala aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh PSSI,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (23/11).
Rusdi menuturkan, meski sudah tidak ada lagi Satgas Antimafia Bola, namun setiap laporan adanya dugaan permainan skor atau pelanggaran lainnya tetap akan diterima. Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Menurut Rusdi, tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola. “Kita lihat perkembangan lagi ke depan, yang jelas walaupun tidak ada Satgas Mafia Bola, Polri mendukung penuh PSSI dan apabila dalam pertandingan Liga 1 dan 2 ditemukan pelanggaran, silakan laporkan ke Polri,” ucapnya.
Untuk diketahui, pada 2019 Polri membentuk Satgas Antimafia Bola yang diketuai Brigjen Hendro Pandowo. Tugas Polri dalam Satgas tersebut melakukan penyelidikan, penyidikan, dan memproses hukum tersangka dugaan tindak pidana pengaturan skor sepak bola.