"Sekolah ... berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi."
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri mengingatkan para kepala sekolah transparan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pun demikian dalam penerimaan peserta didik baru agar pelaksanaannya sesuai aturan.
Anggota Satgassus Yudi Purnomo mengatakan, transparansi menjadi salah satu pencegahan agar BOS tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi. Termasuk juga dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan.
"Sekolah sebagai bagian dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain," kata anggota Satgassus Pencegahan Korupsi, Yudi Purnomo, dalam sosialisasi antikorupsi di dunia pendidikan tingkat SMA/SMK/SKH negeri se-Banten.
Sekretaris Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Ratu Syafitri, menambahkan, terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi 4 aspek. Yakni, transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum, ketertiban masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Lebih jauh, ia menyampaikan, Survei Penilaian Integritas di Pemprov Banten pada 2022 mencapai skor 70,71 atau masuk kategori rentan. Riset dilakukan untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi.