"Kalau memang (rekomendasi) itu tidak bisa dijalankan, ya, tinggal tunggu kapan dijemput KPK."
Dari sekitar seribu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012, sebanyak 300 di antaranya berasal dari kalangan politikus. Meskipun hampir tiap tahun ada politikus yang dihadiahi rompi kuning oleh KPK, namun tren korupsi politik tak juga surut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkap alasan tren itu terus ada. Menurut dia, korupsi politik tetap marak karena tidak satu pun partai politik yang menjalankan rekomendasi KPK. Padahal, KPK rutin menggelar safari ke markas parpol untuk menularkan semangat anti korupsi.
Rekomendasi-rekomendasi itu, kata Saut, tertuang dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Fokus SIPP empat hal, yakni kaderisasi, rekrutmen, jenjang karier, dan kode etik parpol.
"Itu semua bermasalah. Apalagi, kalau menjelang munas (musyawarah nasional). Itu semua keliatan tuh," kata Saut saat berbincang dengan Alinea.id di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Tak hanya itu, menurut Saut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga punya andil dalam melanggengkan tren praktik lancung korupsi politik ke depan. Hal itu, setidaknya terlihat dari lolosnya revisi UU KPK yang baru dan keengganan Jokowi menerbitkan Perppu.