Para pemilik akun tidak hanya berada di Papua, tetapi di daerah lain bahkan di luar negeri.
Mabes Polri menyatakan telah mendetekssi 74 akun media sosial yang digunakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, untuk melakukan propaganda kegiatan mereka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Polri telah mengidentifikasi para pemilik akun-akun tersebut.
"Akun-akun ini digunakan untuk menyebarkan berita hoaks provokatif, yang bertujuan menciptakan kebencian terhadap pemerintah dan TNI-Polri," ujar Dedi di Humas Mabes Polri, Jumat (21/12).
Dia mengatakan, akun-akun yang digunakan didominasi oleh akun Facebook. Kendati demikian, sejumlah akun di jejaring Instagram, Twitter, dan Youtube, juga digunakan para anggota KKB untuk melakukan agitasi.
Adapun terhadap akun-akun yang telah terungkap, Polri telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk melakukan take down terhadap seluruh akun itu. Selain itu Polri terus melakukan pengejaran terhadap pemilik akun.
Menurutnya, para pemilik akun tersebut tidak hanya berada di Papua. Dari penyelidikan yang dilakukan, ada sejumlah pemilik akun yang teridentifikasi berada di daerah lain, bahkan di luar negeri.