Sudah 12 jam pemeriksaan, tiga saksi korupsi Jiwasraya masih jalani pemeriksaan.
Penyidik Kejaksaan Agung masih memeriksa tiga orang saksi dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Pemeriksaan terhadap ketiganya berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman menyebut, dua dari tiga saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta. Adapun satu lainnya merupakan mantan petinggi Jiwasraya.
Ketiganya adalah Stephanus Turangan selaku Direktur Utama PT Trimegah, Yosep Chandra selaku Direktur PT Prospera Asset Management, dan Eldin Rizal Nasution yang merupakan mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya.
“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi,” kata Adi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Menurut Adi, dari ketiga orang tersebut, hanya Eldin Rizal Nasution yang masuk dalam 10 calon tersangka yang dicekal ke luar negeri.
Adi mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam, untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Asmawi berhalangan hadir, namun telah mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat lalu.