Penyidik masih memerlukan berbagai keterangan untuk mematangkan dugaan tindak pidana korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), telah menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada pihak tertentu, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. periode 2016-2020. Temuan itu berdasarkan sejumlah item dalam penyidikan yang kini masih dijalani.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, pihak tertentu yang dimaksud adalah mereka yang dalam dugaan penyidik memiliki tanggung jawab dalam perkara ini. Kendati demikian, ia enggan membeberkan nama pihak tersebut.
"Pokoknya adalah sudah ketemu siapa yang bertanggung jawab. Hanya saja, tidak bisa sebagian-sebagian," kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (12/7).
Meski ada beberapa nama pihak yang menjadi tujuan penyidik. Namun, bukan berarti perkara ini telah mencapai titik terang.
Ini karena perkara tersebut menyangkut banyak item yang dianggap belum matang. Alhasil, penyidik masih memerlukan berbagai keterangan untuk mematangkan dugaan itu.