Nasional

Sekda Papua akui aniaya 2 pegawai KPK

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, mengakui telah melakukan penganiayaan kepada dua petugas KPK.

Selasa, 19 Februari 2019 00:31

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, mengakui telah melakukan penganiayaan kepada dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengakui perbuatan tidak terpujinya pada salah satu pegawai KPK yang terjadi di Hotel Borobudur, pada Sabtu (2/2) lalu. Atas perbuatannya, status Hery telah ditingkatkan menjadi tersangka oleh kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah.

"Saya ditetapkan sebagai tersangka dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya," ucap Hery, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2) malam.

Dalam pemeriksaan kali ini Hery, juga telah menjalani proses penyelesaian Berkas Acara Perkara (BAP) sebagai tersangka.

Kendati demikian, Hery mengutarakan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh jajaran KPK atas tindakannya yang tidak berkenan itu.

Achmad Al Fiqri Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait