Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penetapan tersangka itu, berdasarkan alat bukti yang ada.
Polda Metro Jaya menaikkan status Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Hery Dosinaen, menjadi tersangka. Hal itu terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penetapan tersangka itu, berdasarkan alat bukti yang sudah mencukupi.
"Alat bukti yang cukup itu dari keterangan saksi, ada keterangan ahli, dan juga ada petunjuk," kata Argo di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (18/2) petang.
Peningkatan status tersangka pada Hery, dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.
Sekda Pemprov Papua menjalani pemeriksaan pada hari ini. Ia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 12.30 WIB. Penyidik Ditreskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap Hery.