Hariyanto enggan bicara lebih banyak perihal materi klarifikasinya hari ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto, rampung menjalani proses klarifikasi harta kekayaan miliknya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hariyanto diperiksa sekitar 6 jam 30 menit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (6/4).
Hariyanto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.23 WIB. Ia didampingi dua perempuan, yang diduga istri dan anaknya, ketika menyambangi meja resepsionis untuk mengembalikan kartu identitas berkalung biru usai menjalani klarifikasi.
Saat dicecar tentang klarifikasi harta kekayaan yang dilakoninya, Hariyanto mengaku telah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh tim Direktorat LHKPN.
"Saya sudah sampaikan seluruhnya. Apa yang diminta, yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya," kata Hariyanto kepada awak media.
Hariyanto enggan bicara lebih banyak perihal materi klarifikasinya hari ini. Ia hanya menyatakan hal itu dapat ditanyakan langsung kepada tim yang terkait.