Pengecekan tersebut bakal dilakukan melalui koordinasi dengan tim Direktorat LHKPN KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bakal mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengecekan tersebut bakal dilakukan melalui koordinasi dengan tim Direktorat LHKPN KPK.
Hal tersebut disampaikan Ali sebagai respons atas ramainya sorotan publik terhadap istri SF Hariyanto, yang disinyalir kerap pamer kemewahan (flexing) di media sosial.
"Kami nanti akan cek dulu ya tentunya terkait dengan ini di Direktorat LHKPN," kata Ali kepada wartawan, dikutip Selasa (28/3).
Pengecekan itu merupakan langkah penelusuran awal, sekaligus mengetahui ada tidaknya kebutuhan untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada SF Hariyanto.
"Karena klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu," ujarnya.