Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Hariyanto tercatat memiliki kekayaan senilai Rp9,7 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan miliknya. Ia sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pagi ini (6/4) sesuai undangan yang dikirimkan lembaga antikorupsi.
"Terima kasih, ya. Terima kasih, ya," kata Hariyanto setibanya di KPK sekitar pukul 08.35 WIB.
Sebelum menuju ruang pemeriksaan, Hariyanto sempat terlebih dulu menunggu di lobi. Ia mengenakan kemeja putih dan membawa tas jinjing berwarna abu-abu.
Saat ini, Hariyanto telah menuju ruang pemeriksaan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya di hadapan tim Direktorat LHKPN KPK.
Sebelumnya, juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati, membenarkan pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN dua pejabat pemerintah daerah. Keduanya yakni Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin.