Keduanya akan diperiksa untuk tersangka I Nyoman Dhamantra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag, Tjahya Widayanti.
Itu merupakan panggilan ketiga bagi keduanya setelah mereka diperiksa pada Senin (30/9). Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih yang menjerat politikus PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra),” kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di Jakarta pada Kamis (3/10).
Selaim Oke dan Tjahya, penyidik KPK juga akan memanggil empat orang lainnya, yakni Direktur Operasional PT Pertani (Persero) Lalan Sukmaya, karyawan swasta bernama Mohamad Idris dan Made Ayu Ratih, serta Al Amin seorang wiraswasta.
Pada perkaranya, Anggota DPR RI Komisi VI fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra diduga kuat telah dijanjikan fee dari pemilik PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung guna mengurus proses izin impor bawang putih. Adapun fee yang dijanjikan yakni sekitar Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.