Pemeriksaan Eddy Soeparno dalam kapasitas sebagai pelapor.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN), Eddy Soeparno, menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keteragan palsu yang dilakukan Muannas Alaidid. Pemeriksaan itu dilakukan sejak pukul 09.30 WIB.
Pemeriksaan Eddy dilakukan selama tiga jam. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai terlapor.
"Cukup banyak saya tidak mengingatnya lagi. Ada sekitar 14 pertanyaan," ucapnya usai menjalani pemeriksaan, Senin (23/5).
Dia mengklaim, sejumlah bukti baru juga diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat kasus ini, salah satunya cuwitan Muannas Alaidid di akun resmi Twitternya.
"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," ucapnya.