KPAI mengimbau sekolah memastikan pelaksanaan masa orientasi sekolah atau MOS jauh dari perundungan dan aksi kekerasan.
Hari pertama masuk sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak sekolah untuk memantau kegiataan masuknya siswa baru. KPAI menegaskan aksi perploncoan dan kekerasan atau bullying dalam masa orientasi sekolah pada tahun ajaran baru tidak dibenarkan.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lityarti mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru. Maka, aksi perploncoan yang mengarah pada bullying harus dicegah semaksimal mungkin.
Sebaliknya menyambut siswa baru harus dengan suasana penuh kekeluargaan, kondusif dan zero kekerasan.
Selain itu, imbauan agar orang tua mengantar anak ke sekolah pada hari pertama didukung KPAI. Menurut Retno mengantar anak ke sekolah sebagai wujud dukungan orang tua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah, setelah libur panjang.
"Kami juga mendorong sekolah untuk menyiapkan diri menyambut para orang tua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak," kata Retno.