Selain Henry, penyidik KPK juga memeriksa seorang PNS Dinas PUPR Kota Bekasi, Dicky Cahyadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln. Sedianya, dia akan diperiksa terkait kasus suap proses perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (15/11).
Nama Henry pernah disebut oleh terpidana Neneng Rahmi Nurlaili yang saat itu menjadi mantan Kabid Penataan Ruang PUPR Bekasi dalam persidangan. Henry disebut turut mengajak Neneng untuk bertemu Gubernur Jabar Ridwan Kamil guna mempercepat persetujuan substansif terkait peraturan daerah RDTR.
Selain Henry, penyidik KPK juga memeriksa seorang PNS Dinas PUPR Kota Bekasi, Dicky Cahyadi. Dicky juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Iwa Karniwa.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sebelas orang tersangka. Teranyar, KPK menetapkan Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto dan Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa sebagai tersangka.